Tingkatkan Layanan Keagamaan, Kemenag Gelar Sinkronisasi Data Paham Keagamaan Islam di Indonesia

Depok, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) menggelar “Sinkronisasi Data Paham Keagamaan Islam di Indonesia” di Depok, Jawa Barat, Senin (7/6).

Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Akmal Salim Ruhana dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan khususnya dalam pembinaan dan penanganan konflik paham keagamaan secara komprehensif dan berkesinambungan.

Akmal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja, salah satu tugas dan fungsi Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kementerian Agama adalah penyiapan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait paham keagamaan Islam dan penanganan konflik.

“Dalam praktiknya, tugas dan fungsi tersebut dibagi tiga bagian. Pertama mengidentifikasi dan mendata paham keagamaan Islam yang potensial atau telah manifest memengaruhi kerukunan internal umat Islam,” ungkap Akmal.

Kemudian tugas dan fungsi yang kedua lanjut Akmal, yaitu melakukan pembinaan paham keagamaan masyarakat Islam, sesuai segmentasi dan tingkat keperluannya, termasuk pembinaan atau bantuan material.

“Dan yang ketiga ialah melakukan advokasi dan penanganan pada kasus atau konflik keagamaan Islam, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” paparnya.

Ketiga bagian tersebut, menurut Akmal berjalan sinergis dan saling terkait. Misalnya, hasil pemetaan menjadi sasaran pembinaan dan penanganan. Masing-masing bagian diampu oleh sebuah Seksi dalam struktur Subdit BPKI.

“Kegiatan kali ini akan berfokus pada bagian pertama, yaitu mendiskusikan untuk meningkatkan efektivitas beroperasinya SIPAHAM (Sistem Informasi Paham Keagamaan) dan SIDDIK (Sistem Informasi Deteksi Dini Kasus Keagamaan) agar lebih optimal,” ungkap Akmal.

Untuk diketahui, acara yang digelar selama dua hari Senin-Selasa (7-8/6) tersebut, diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari Developer, Yayasan Inklusif, Yayasan Talibuana Nusantara, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU (Lakpesdam NU), dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#KerukunanUmat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua