Jakarta, bimasislam --- Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy menyoroti pentingnya gerakan Pendewasaan Usia Nikah. Menurutnya, maraknya praktik perkawinan anak salah satunya dipengaruhi rendahnya kesadaran akan pentingnya pendewasaan usia nikah.
“Salah satu faktor yang cukup menonjol (pernikahan anak) adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya upaya pendewasaan usia nikah,” ujar Trisna Willy Lukman saat memberikan sambutan pada Seminar sehari Pengarusutamaan Gender dengan tema Pendewasaan Usia Perkawinan di Ruang HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama MH. Thamrin, Kamis (29/11) siang.
Menurut Trisna Willy, pernikahan bukan hanya perjanjian antara laki-laki dan perempuan yang diikat oleh regulasi. Lebih dari itu, pernikahan merupakan bagian dari bangunan peradaban yang perlu dipersiapkan dengan matang.
“Banyak bangunan rumah tangga Indonesia yang pecah (cerai) karena dipengaruhi oleh kekurangsiapan pasangan, seperti karena faktor ekonomi, perselingkuhan, perbedaan cara pandang menyelesaikan masalah, dan lain-lain,” jelasnya.
Lembaga perkawinan sebagai pintu gerbang keluarga saat ini, lanjut Trisna Willy, perlu dijaga dan didorong oleh pemerintah dan semua pihak agar menjadi pondasi yang kuat bagi pembinaan generasi yang bermutu dan berkarakter. Dalam Islam, perkawinan disebut dengan istilah "mitsaqan ghalidza" atau ikatan yang kuat (QS: 4: 21). Karenanya barang siapa yang ingin memasuki gerbang tersebut harus mempersiapkan diri lahir dan batin.
“Untuk mempersiapkan calon pengantin, Kementerian Agama telah memiliki program yang perlu didukung bersama, yaitu "pendidikan" singkat sebagai program prioritas nasional untuk calon pengantin melalui program Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan di Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui KUA,” tuturnya.
“Tujuan utama dari Bimbingan Perkawinan adalah kesiapan Calon Pengantin dalam memasuki bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan akhirnya dapat menekan angka perceraian di Indonesia,” sambungnya.
Seminar yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi gedung Kementerian Agama ini diikuti 300 peserta, perwakilan Ormas Kepemudaan seperti PMII, HMI, Kohati, Fatayat, IMM, IPNU, IPPNU, BEM Perguruan Tinggi dan Remaja Masjid se-Jabodetabek, dan Media Islam Online.
Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyampaikan bahwa kegiatan pengarusutamaan gender ini dilakukan rutin setiap tahun. Tema Pendewasaan Usia Perkawinan kali ini diangkat karena menjadi isu yang sangat penting dalam rangka menekan naiknya angka perkawinan anak di Indonesia. Faktanya perkawinan anak banyak madaratnya, seperti rapuhnya lembaga perkawinan, tingginya kematian bayi, menambah kemiskinan, dan lain-lain.
"Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Karena perkawinan anak banyak madaratnya, sehingga perlu dicegah bersama," tandasnya.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Ruwaidah
Editor : Khoiron
Trisna Willy: Pendewasaan Usia Nikah Penting untuk Tekan Perkawinan Anak
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






