Unit Usaha Syariah BPD Kaltimtara Ditetapkan sebagai LKS PWU ke-19

Jakarta, bimasislam --- Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebagai Unit Usaha Syariah yang ditunjuk menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) ke-19.
 
Penyerahan KMA tersebut dilakukan disela acara rapat pimpinan di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang digelar di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (10/1).
 
KMA tersebut diterima oleh Tri Udaya, selaku perwakilan dari Bank Kaltimtara, dan disaksikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhammad Fuad Nasar.
 
Dirjen berharap BPD Kaltimtara memegang teguh komitmen dalam mensosialisasikan wakaf uang kepada nasabah dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
 
Selain itu Dirjen meminta agar Bank Kaltimtara senantiasa menyampaikan laporan penerimaan wakaf uangnya kepada Dirjen Bimas Islam.
 
“Satu kali dalam setahun secara periodik. Kami harapkan agar LKS PWU dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan potensi wakaf uang yang tersebar di seluruh Nusantara,” pungkasnya.
 
Hadir pada penyerahan tersebut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta jajaran pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
 
Penulis: Achmad Soleh
Editor : Sigit
Poto. : Bimas Islam

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.