Untuk Kemaslahatan Bersama, KUA Arga Makmur Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Bengkulu, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, Razikin Fajri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah dan sarana umum lainnya.

“Harapan kami, semua masyarakat tidak mengalami kendala apa pun dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf,” ujar Razikin usai memimpin ikrar tanah wakaf warga dan pengurus Masjid Nurul Iman Desa Kiro Tidur, Senin (3/5).

“Termasuk sertifikasi tanah wakaf untuk masjid yang berdiri di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial komplek-komplek perumahan, karena semua itu memerlukan dukungan kebijakan dari instansi yang berwenang,” sambungnya.

Razikin menerangkan, harta benda wakaf berupa tanah dan bangunan harus dimanfaatkan sesuai tujuan dan fungsi wakaf.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harta benda yang sudah diwakafkan tidak diperkenankan ditarik kembali dan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” ujarnya.

Pengecualian, kata dia, hanya diberikan terhadap penukaran apabila harta benda wakaf digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya juga tidak bertentangan dengan syariah, atau harta benda wakaf dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf, atau pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak,” tandasnya.

Razikin menjelaskan, pengamanan tanah wakaf dan pengembangan nilai manfaat aset wakaf membutuhkan kerja sama lintas sektoral dan peran aktif masyarakat, terutama para nazhir wakaf itu sendiri.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah upaya konkrit pemerintah guna mewujudkan tertib hukum di bidang agraria dan perwakafan,” pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua