Wakaf Punya Manfaat untuk Sosial Ekonomi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, wakaf mempunyai manfaat untuk sosial ekonomi. Kamaruddin menambahkan, wakaf juga akan dikelola secara profesional agar manfaatnya digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Presiden merupakan penanda dimulainya transformasi pengembangan wakaf yang lebih luas dan modern," kata Kamaruddin dihubungi dari Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Kamaruddin melanjutkan, selain bernilai ibadah, wakaf juga berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi umat. Wakaf, sambung Kamaruddin, sangat berperan dalam pembangunan bangsa.

"Tidak hanya diperuntukkan untuk urusan ibadah, tetapi wakaf bisa dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi, yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, zakat dan wakaf juga tertuang dalam dokumen pembangunan negara RPJMN 2020-2024.

"Direfleksikan dalam Renstra Kementerian Agama dan Ditjen Bimas Islam sebagai struktur yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf," tandasnya.

(Fadly)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua