Warga Kecamatan Kangkung Pahami Alur Daftar Nikah Lewat SIMKAH

Kendal, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kholid Mawardi mengungkapkan, masyarakat di Kecamatan Kangkung sudah memahami alur pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

"Ini mempermudah kami dalam melakukan pencatatan nikah. Petugas KUA hanya melakukan validasi atas berkas data yang diberikan calon pengantin (Catin)," ungkap Kholid kepada bimasislam, Selasa (26/4/2022).

Kholid menyampaikan, angka pernikahan di KUA Kecamatan Kangkung hanya berkisar di angka 30 peristiwa nikah per bulan. Angka ini, lanjutnya, mencapai puncak saat bulan Syawal dan Zulhijah.

"Karena di KUA Kecamatan Kangkung ini memang termasuk tipologi C, penduduknya juga termasuk sedikit sehingga peristiwa nikahnya kecil," lanjutnya.

Kholid menambahkan, untuk memperkuat pemahaman para Catin mengenai rumah tangga, KUA Kecamatan Kangkung memberikan pembekalan bimbingan perkawinan secara mandiri saat Catin melakukan pendaftaran.

"Kita berikan materi tentang bagaimana membangun keluarga sakinah sesuai tuntunan Rasulullah SAW, karena pernikahan menuntut tanggung jawab besar dalam menjalankannya," pungkasnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua