Zona Hijau, KUA Selajambe Tetap Ikuti Aturan PPKM Darurat

Kuningan, Bimas Islam --- Salah satu Kecamatan di Kabupaten Kuningan, yakni Kecamatan Selajambe dinyatakan sebagai zona hijau atau wilayah dengan penyebaran Covid-19 minim. Namun layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Selajambe tetap berjalan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Kuningan, Jumat (9/7). Menurutnya, langkah tersebut mereka lakukan agar wilayah zona hijau tidak terkontaminasi dengan Covid-19 dari wilayah lain.

"Karena yang namanya layanan ke KUA tidak hanya orang di Selajambe, bisa jadi ada orang dari luar. Wilayah yang tadinya zona hijau bisa jadi tertular nanti, jadi tetap diterapkan sesuai aturan PPKM Darurat," terang Fauzi.

Fauzi berpendapat, aturan mengenai PPKM Darurat serta operasional KUA yang telah diatur oleh SE Dirjen Bimas Islam harus berlaku secara keseluruhan apabila bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi tidak bisa dilakukan secara parsial hanya khusus di zona merah atau oranye, semuanya harus berlaku secara menyeluruh. Kita sudah edarkan juknisnya ke semua KUA," imbuhnya.

Fauzi mengungkapkan, untuk status Kabupaten Kuningan secara keseluruhan masih berada pada zona oranye atau wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 sedang. Meski demikian, mereka tetap mengantisipasi agar tidak kembali masuk dalam zona merah.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua