Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan Khaerudin mengatakan, tanah wakaf di seluruh wilayah Kecamatan Pondok Aren sudah terdokumentasi.
“Ada 450 lokasi tanah wakaf yang terdata di KUA Pondok Aren dengan jumlah 272.000 meter persegi atau 27,2 hektar,” katanya di Pondok Aren saat dihubungi via Whatsapp, Jumat (9/7).
Khaerudin menyatakan, dari 450 lokasi tanah wakaf, 100 sudah bersertifikat dan 350 selebihnya masih Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Ini adalah peran Penyuluh Agama Islam (PAI) yang mengedukasi masyarakat pentingnya membuat AIW dan dilanjutkan dengan sertifikat,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Khaerudin, jumlah lokasi tanah wakaf yang miliki AIW dan sertifikat jauh lebih kecil dari jumlah saat ini.
“Masyarakat akhirnya sadar bahwa tanah wakaf yang miliki dokumen resmi akan aman dari masalah di kemudian hari karena perjuangan PAI KUA Pondok Aren,” pungkasnya.
(Tommy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







