Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

3,52 Hektar Tanah Wakaf di Limo Depok Bersertifikat, Kepala KUA: PR Kita Masih Banyak

Depok, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limo, Depok, Musa mengatakan, tanah wakaf di seluruh wilayah Kecamatan Limo sudah terdokumentasi.

“Ada 70 lokasi tanah wakaf yang terdata di KUA Limo dengan jumlah 65.481 meter persegi atau 6,5 hektar,” katanya di Depok saat dihubungi via Whatsapp, Selasa (24/8).

Musa menyatakan, dari 70 lokasi tanah wakaf, 19 sudah bersertifikat dan 51 masih Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Dari jumlah tanah wakaf yang terdata, 3,52 hektar sudah bersertifikat dan 3,27 hektar masih AIW. Pekerjaan Rumah (PR) KUA masih banyak untuk mengedukasi masyarakat mengurus sertifikat tanah wakaf agar memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, Musa yakin di lapangan masih banyak tanah wakaf yang belum dilaporkan ke KUA untuk diurus AIW. Mengingat masyarakat Limo masih memegang prinsip tradisional dalam proses wakaf. Ritual ikrar wakaf hanya dilakukan antara wakif dan nazir tanpa disaksikan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

“Kami menggunakan agenda Rapat Minggon untuk mengajak Koramil, Polsek, Kelurahan, dan Kecamatan bersinergi menyosialisasikan pentingnya AIW bagi tanah wakaf,” pungkasnya.

Rapat Minggon adalah agenda rapat mingguan yang diadakan Kecamatan dan dihadiri oleh seluruh aparat tingkat Kecamatan.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua