Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Akselerasi Mustahik Jadi Muzaki, Pimpinan BAZNAS: Bangun Kolaborasi

Jakarta, Bimas Islam -- Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan mengatakan, kolaborasi antarlembaga terkait pengelolaan dan penyaluran dana zakat relevan dilakukan saat ini. Kolaborasi tersebut, menurutnya, dapat menghasilkan output yang menguntungkan semua pihak. Demikian disampaikan Saidah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 'Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', yang digelar di Pullman Jakarta Central Park, Minggu-Selasa (19-21/2/2023).
 
“Era hari ini bukan era kompetisi, tapi era kolaborasi. Output-nya adalah win-win, bukan win-lost. Jadi, forum (Rakor Zakat) ini sangat strategis,” jelasnya.
 
Menurut Saidah, konsolidasi gerakan zakat adalah sebuah keniscayaan. Semua pihak terkait, imbuhnya, harus membuka ruang secara inklusif untuk berkolaborasi mengentas kemiskinan.
 
Saidah juga menargetkan, dana zakat dapat mengakselerasi posisi Mustahik menjadi Muzaki. Langkah untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menggunakan strategi intervensi target melalui kolaborasi bersama sejumlah LAZIS (Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh).
 
“Kami berkeyakinan, dana zakat harus bisa menciptakan Muzaki baru, bukan untuk memelihara Mustahik. Strategi yang kita lakukan adalah strategi intervensi target dengan mengajak LAZIS-LAZIS yang lain,” katanya.
 
Terakhir, Saidah mengajak untuk saling bergandengan agar kolaborasi dalam pengelolaan zakat dapat tercapai.
 
“Forum ini sangat strategis untuk konsolidasi. Mari kita membuka hati, membuka tangan, untuk saling bergandengan agar gerakan (kolaborasi) ini dapat terus didorong," ungkapnya. 
 
Dalam UU 23 Tahun 2011 tentang Zakat, BAZNAS berposisi sebagai Lembaga Pemerintah non Struktural (LPNS). BAZNAS menjadi instrumen untuk menjalankan agenda-agenda nasional yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun (Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Sehingga dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. 
Related Hashtags:
#39#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua