Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Angka Cerai Masih Tinggi, Kemenag Ajak Masyarakat Pahami Sakralitas Pernikahan

Jakarta, Bimas Islam --- Tingginya angka perceraian menimbulkan sejumlah masalah sosial di masyarakat. Menyikapi hal ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengajak masyarakat memahami sakralitas pernikahan.

"Dalam semua agama, tradisi, kebudayaan, dan peradaban kemanusiaan mana pun, pernikahan sangat sakral. Pernikahan itu sakral dan dihormati di negara muslim, sekuler, maju, dan terbelakang. Pernikahan dijaga, dihargai, dan dihormati," ungkap Dirjen saat membuka Bimtek Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah Angkatan 1 dan 2 di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (15/3/22).

Di dalam ajaran Islam, lanjut Dirjen, pernikahan disebut mitsaqan ghalidhan atau perjanjian suci yang sangat agung. Katanya, menikah merupakan komitmen total dan penuh yang harus terus dijaga.

"Menikah dilakukan dengan nama Allah, disaksikan wali dan masyarakat. Menikah dilakukan atas nama Allah, atas nama Tuhan. Kalau pernikahan dikhianati maka dampaknya akan sangat buruk," tambah Dirjen.

Akad nikah, tambah Dirjen, merupakan salah satu akad terbesar dalam kehidupan seseorang. Karenanya, akad yang besar dan sakral itu harus dijaga dengan komitmen penuh.

"Jangan main-main dengan pernikahan. Harus betul-betul siap, mampu melanjutkan, menjaga, merawat, berkomitmen, dan setia terhadap janji atas nama Allah, atas nama Tuhan," tegasnya.

Dirjen juga mengajak 110 peserta Bimtek yang merupakan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari KUA Revitalisasi ini untuk terus memberikan pemahaman sakralitas pernikahan kepada masyarakat terutama remaja usia sekolah.

"Jangan menikah kecuali yakin akan menjadi keluarga yang kuat, saleh, bisa membimbing istri, suami, anak, dan menjadi orang tua yang baik," kata Dirjen mengakhiri.

Sebelumnya, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Agus Suryo Suripto menyebutkan hasil penelitian yang dilakukan terkait tingginya angka perceraian di Indonesia. Suryo yang melaksanakan penelitian pada 2020 ini menyebutkan jumlah perceraian sebanyak 586.000 atau 28,4% dari sekitar 2 juta pernikahan di tahun yang sama.

(Pirman)

Photographer: Shandry F. N.
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua