Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Audit Internal Baznas Banjarmasin Untuk Bangun Kepercayaan Umat

Banjarmasin, Bimas Islam --- Pelaksana Tugas (Plt) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarmasin Ismail mengatakan, audit bagi sebuah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana seperti yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin sangat penting dalam rangka membangun kepercayaan umat.

“Audit internal memiliki peran penting terhadap lembaga pengelola zakat yaitu solusi permasalahan organisasi dan perbaikan sistem organisasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/9).

Ismail menjelaskan, dalam Undang-undang zakat mengatur tentang kepatuhan syariah untuk memastikan pengelolaan dana zakat mulai dari pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan sampai penggunaan hak amil sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Pentingya audit di sebuah lembaga pengelola zakat ditujukan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ismail menyatakan, di setiap lembaga zakat biasanya terdapat satuan audit internal untuk meningkatkan tata kelola lembaga zakatnya sendiri dan perkembangan lembaga zakat sebagai pengelola dana umat.

“Alhamdulillah, Baznas Kota Banjarmasin telah melaksanakan audit untuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua