Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Berikan Perlindungan, Dirzawa Imbau Nazir Segera Urus Sertifikat Wakaf ke BPN

Bandung Barat, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta agar semua nazir segera mengurus sertifikat tanah wakaf. Hal ini disampaikan saat menyerahkan sertifikat wakaf kepada Masjid Agung Cipeundeuy di KUA Kecamatan Cipeundeuy, Selasa (24/5/2022).

"Sertifikat ini penting untuk melindungi tanah wakaf, karena Kementerian Agama telah melakukan perjanjian kerja sama terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN pada akhir tahun lalu," ujar Tarmizi.

Tarmizi menegaskan, dengan adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan para nazir berperan aktif untuk mengurusnya ke Kantor Pertanahan setempat apabila telah mendapatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

"Tugas nazir tidak berhenti pada pembuatan AIW di KUA. Segera urus sertifikat wakaf untuk memberikan kepastian hukum yang jelas atas tanah wakaf tersebut," lanjutnya.

Dengan adanya status hukum yang jelas, lanjut Tarmizi, aset wakaf dapat dikembangkan melalui program Inkubasi Wakaf Produktif agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara optimal.

"Seperti yang telah saya resmikan di Kabupaten Sleman pada pekan lalu, tanah wakaf dikelola menjadi pom bensin mini," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua