Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Bolehkah Puasa Senin dan Kamis di Bulan Zulhijah?

Jakarta, Bimas Islam --- Sudah maklum bahwa di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah kita dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari, yaitu sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah. Jika kita berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, apakah kita boleh juga berpuasa Senin dan Kamis di bulan Zulhijah?
 
Berpuasa hari Senin dan Kamis hukumnya boleh dan sah di bulan Zulhijah. Bahkan berpuasa hari Senin dan Kamis sangat dianjurkan meskipun di bulan Zulhijah. Ini karena anjuran berpuasa hari Senin dan Kamis tidak dibatasi dengan bulan tertentu, melainkan boleh berpuasa hari Senin dan Kamis di semua bulan selain bulan Ramadhan, termasuk di bulan Zulhijah.
 
Bahkan menurut para ulama, menggabungkan puasa Zulhijah dan puasa Senin dan Kamis hukumnya adalah boleh. Misalnya, kita hendak berpuasa di hari pertama bulan Zulhijah dan kebetulan bertepatan dengan hari Senin, maka kita boleh menggabungkan kedua puasa tersebut dengan niat melakukan puasa hari Senin sekaligus puasa di bulan Zulhijah.
 
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin berikut:
 
Ketahuilah bahwa terkadang puasa memiliki dua sebab, seperti terjadinya hari Arafah atau hari Asyura yang bertepatan dengan hari Senin atau kamis, atau hari Senin dan Kamis bertepatan dengan enam hari puasa Syawal, maka sangat dianjurkan berpuasa di hari tersebut untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika berniat puasa untuk keduanya, maka keduanya sama-sama diperoleh, seperti halnya bersedekah pada kerabat dekat, yaitu bernilai sedekah dan bernilai menyambung silaturrahim.
 
Adapun contoh niat puasa hari Senin atau hari Kamis yang sekaligus digabung dengan puasa bulan Zulhijah adalah sebagai berikut:
 
Nawaitu shauma yaumil istnaini (aw yaumil khamis) wa syahri dzilhijjah sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Saya niat puasa pada hari Senin (hari Kamis: jika kebetulan hari Kamis) dan puasa bulan Zulhijah, sunnah karena Allah.
 
Dengan demikian, boleh berpuasa hari Senin dan Kamis di bulan Zulhijah. Bahkan boleh menggabungkan puasa hari Senin dan Kamis dengan puasa Zulhijah, asalkan bukan di hari Idul Adha dan hari-hari tasyriq.
 
(tim layanan syariah)
Related Hashtags:
#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua