Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Camat Cilebar Apresiasi Program Ngasuh FKPAI Kabupaten Karawang

Karawang, Bimas Islam --- Camat Cilebar, Ahmad Kartiwa memberikan apresiasi terhadap program Ngasuh (Ngaji Sareng Penyuluh) yang dicetuskan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program ini berkontribusi dalam pembangunan keagamaan di wilayah Karawang.

"Ngasuh ini sangat baik dan kontributif terhadap pembangunan keagamaan dan pembinaan akhlak masyarakat. Pemerintah Kecamatan memberikan dukungan penuh," ungkap Ahmad di Majelis Taklim Nurul Taqwa, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Minggu (21/11/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri keluarga besar Kemenag Kecamatan Cilebar dan jemaah majelis taklim ini, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Cilebar, Ihat Solihat berharap Ngasuh ini dilaksanakan secara rutin bergilir di semua kecamatan di Kabupaten Karawang.

"Ini wujud sinergi lintas sektoral. Kita terus memberikan teladan dan tidak lelah mengajak umat pada kemaslahatan," tambahnya.

Sementara itu, bertindak sebagai penceramah dalam Ngasuh ini, Ketua FKPAI Kabupaten Karawang, Ustaz Ahmad Romdhoni. Dalam ceramahnya, Ustaz Romdhoni menyampaikan tentang pentingnya Moderasi Beragama sebagai kunci kerukunan.

"Dengan Moderasi Beragama kita bisa mencari jalan tengah dari setiap perbedaan, sehingga perbedaan tidak akan menjadikan sekat antarumat beragama tapi menjadi perekat,” pungkasnya.

(Pirman)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KerukunanUmat#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua