Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Cegah Kawin Anak dengan Nikah Sehati

Magelang, Bimas Islam -- Penyuluh Agama Islam KUA Candimulyo, Kabupaten Magelang, Azizah Herawati terus menyosialisasikan Gerakan Pencegahan Kawin Bocah (Gerceg Wincah). Gerakan ini merupakan salah satu upaya melahirkan generasi tangguh.

"Penyuluh Agama Islam bersama KUA terus bergerak menyosialisasikan kepada masyarakat. Jangan nikah di usia bocah, tapi ikutilah anjuran pemerintah yang sesuai ajaran agama dengan Nikah Sehati," ajak Azizah di Magelang, Rabu (7/9/22).

Nikah Sehati, imbuh Azizah, merupakan kependekan dari Nikah Sehat, Terencana, dan Mandiri. Pernikahan yang mengantarkan menuju sakinah, sambung Azizah, haruslah dipersiapkan dengan matang.

"Nikah dini bisa diminimalisir dengan membekali pengetahuan dan pemahaman agama yang benar, pendidikan budi pekerti kepada generasi muda, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif," tambahnya.

Azizah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk mencegah pernikahan dini. Ia menyebutkan tiga dampak negatif dari pernikahan yang dilaksanakan di bawah umur.

"Selain risiko kesehatan karena pasangan belum siap hamil, ada pula risiko kejiwaan karena mudah stres dan risiko sosial. Menikah di usia dini akan mengalami banyak ujian hingga berpotensi menjadi perbincangan tidak baik di masyarakat sekitar," pungkasnya.

(Pirman)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua