Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Cegah Konflik Horizontal, Ketua Komisi VIII DPR RI Tegaskan Perlu Dilakukan Mitigasi Konflik

Jakarta, Bimas Islam --- Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bidang Agama dan Sosial, Yandri Susanto mengatakan, diperlukan mitigasi isu yang berpotensi terjadinya konflik horizontal di setiap daerah.

“Kita harus bisa memetakan situasi kemungkinan terjadi konflik. Tidak mungkin tiba-tiba, pasti ada proses. Sehingga sebelum ada ledakan konflik, sudah bisa diantisipasi,” kata Yandri saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) 2021 di Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.

Yandri mencontohkan kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. “Jangan sampai kasus serupa terjadi di daerah lain, maka mitigasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal, baik itu antar agama yang berbeda atau umat seagama harus benar-benar diperhatikan secara serius,” tegasnya.

“Artinya menghadapi paham keagamaan dan kemajemukan masyarakat Indonesia itu harus dipahami dan berhati-hati dalam menanganinya,” katanya.

Yandri menjelaskan, Indonesia sebagai negara hukum tidak boleh ada masyarakat yang main hakim sendiri ketika menghadapi masalah keagamaan atau keyakinan seseorang terhadap Tuhan yang disembah termasuk jemaah Ahmadiyah.

“Tindakan perusakan dan kekerasan di Sintang itu harus diusut secara hukum agar ada efek jera. Karena jika dibiarkan orang akan mudah merusak masjid, gereja, wihara, katedral, dan rumah ibadah lainnya,” tegas Yandri.

Menurut Yandri, hal itu akan merusak kebinekaan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. “Itu akan membahayakan bagi negara,” ujarnya.

“Karena pada dasarnya situasi negara kita adalah negara yang ramah, peduli, dan saling menyayangi. Nah itu harus ditumbuhkembangkan, jangan dipupuk dengan kebencian,” tuturnya.

Selain itu, menurut Yandri, negara juga harus memberikan perlindungan secara fisik, pendampingan, trauma, termasuk masalah mata pencaharian kehidupannya juga harus diperhatikan. Karena mereka adalah warga negara Indonesia.

“Lebih dari itu, yang paling penting adalah pembinaan. Kalau memang dianggap sesat, maka harus dibina menjadi benar,” katanya.

Misalnya seperti kasus Hakekok di Pandeglang pada Maret 2021 akhirnya bisa kembali pada jalan yang benar, Yandri mengakui, hal itu dikarenakan ada kerja sama antar pemangku kebijakan, tokoh agama, dan Penyuluh Agama Islam.

Yandri menegaskan, mitigasi titik rawan konflik horizontal sejatinya sudah ada di meja masing-masing pengambil kebijakan.

(Anty)
Related Hashtags:
#InfoMasjid#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua