Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Cetak Pakar Falak, Kemenag Gelar Kaderisasi Tenaga Hisab Rukyat Tingkat Nasional

Jakarta, Bimas Islam --- Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kemenag menggelar Kaderisasi Tenaga Hisab Rukyat Nasional Tahun 2022. Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Urais dan Binsyar Kemenag, Adib menyebut bahwa kaderisasi tersebut bertujuan untuk melahirkan kader-kader baru di bidang hisab rukyat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu cara meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menciptakan kader yang pakar di bidang ilmu falak,” tutur Adib, Kamis (2/6/22) malam.

Dijelaskan Adib, ilmu falak terhitung sebagai cabang ilmu pengetahuan tertua, langka, dan jarang peminatnya. “Hal ini dikarenakan banyaknya rumus yang harus dipahami dan juga praktik yang harus dilakukan secara cermat dan berkesinambungan,” imbuhnya.

“Belajar terkait hisab rukyat itu memang membutuhkan keuletan dan keinginan yang besar dari yang mempelajarinya. Kami berharap, kegiatan ini bisa diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta,” ujar Adib.

Adib berharap, 60 peserta yang hadir bisa menjadi pelatih tenaga hisab rukyat di wilayahnya masing-masing.

“Semua peserta yang hadir di sini adalah orang-orang pilihan. Orang yang kita harapkan bisa menjadi trainer untuk kader-kader falak di daerahnya masing-masing. Paling tidak, selesai acara ini paham menggunakan teleskop dan teodolit,” pungkasnya.

(Anty)
Related Hashtags:
#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua