Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Digitalisasi Penerbitan AIW, Upaya Kemenag Beri Kemudahan bagi Wakif

Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag akan menyederhanakan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara digital. Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Data dan Manajemen Informasi Ditzawa, Abdul Fattah saat diwawancarai bimasislam, Selasa (14/6/2022).

"Selama ini kan untuk pengajuan AIW itu perlu mengisi beberapa formulir, kini cukup satu saja melalui aplikasi berbasiskan website, seperti saat orang mau daftar nikah melalui SIMKAH," papar Fattah.

Fattah menjelaskan, calon wakif yang akan mendaftarkan asetnya untuk diwakafkan dapat membuka aplikasi yang dinamakan e-AIW ini dan mengunggah dokumen persyaratan. Kemudian data yang diunggah tersebut akan ditindaklanjuti oleh KUA untuk dilakukan verifikasi berkas.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, Kepala KUA harus melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk mengetahui lokasi tanah wakaf, kemudian baru menerbitkan AIW," terangnya.

Fattah menambahkan, aplikasi ini nantinya akan terhubung dengan basis data di Badan Pertanahan Nasional. Hal ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah ditandatangani oleh Kemenag dan Kementerian ATR/BPN.

"Nanti jika dokumennya sudah lengkap dan AIW-nya sudah ada, langsung dikirim ke BPN secara system by system atau pertukaran data untuk selanjutnya dilakukan proses sertifikasi tanah wakaf," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua