Lampung, bimasislam - Sebanyak 50 orang menjadi peserta untuk mengikuti kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Aliran Gerakan dan Paham Keagamaan Bermasalah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
Kegiatan ini bertema “Penguatan Partisipasi Civil Society dalam Penanganan Konflik Berbasis Moderasi Beragama”, lapor Tuti Sobariati selaku Ketua Panitia dihadapan peserta pada saat pembukaan kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Aliran Gerakan dan Paham Keagamaan Bermasalah.
Sementara itu, Moh. Agus Salim selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengingatkan bahwa untuk menghadapi tantangan Kementerian Agama dalam menghadapi interpretasi paham keagamaan yang tidak otoritatif atau bermasalah, yang bilamana dibiarkan akan melahirkan konflik horizontal yang berkepanjangan, dan ini buruk bagi bangsa kita kedepannya. Untuk itu umat Islam berpotensi mengantisipasi paham bermasalah tersebut.
“Umat Islam melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki potensi kekuatan yang dapat menangkal berkembangnya paham-paham radikalisme maupun teroris dengan mengusung prinsip-prinsip Islam yang moderat dengan menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin”, ungkapnya.
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Siti Nur Azizah menyampaikan 4 (empat) prinsip Islam moderat. “Ada empat prinsip Islam moderat, yaitu: semangat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas, semangat nasionalisme dengan mendorong semangat cinta NKRI, semangat kebangsaan, dan ruh kemanusiaan yaitu saling menghargai dengan sesama manusia”, jelasnya.
Putri Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin tersebut juga memaparkan bentuk penanganan terhadap aliran atau paham keagamaan. “Ada tiga pendekatan penanganan terhadap aliran atau paham keagamaan, yaitu dengan cara melalui pendekatan personal, pendekatan kolektif, dan pendekatan sistemik”, urainya.
Pada kegiatan ini hadir juga unsur Kejaksaan, dalam penjelasannya kejaksaan lebih bersifat preventif dan atau edukatif. Acara dilaksanakan di Emersia Hotel and Resort Bandar Lampung diikuti oleh peserta yang dari unsur Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Lampung, Ormas Islam, Kejaksaan, Kesbangpol, Penyuluh, Mahasiswa, MUI, Ahmadiyah, dan Khilafatul Muslimin. Dan acara ini diselenggarakan selama tiga hari pada 22 - 24 Mei 2019.
Penulis : Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik
Editor : Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik
Foto : Bimasislam
Direktur Uraisbinsyar: Umat Islam Indonesia Memiliki Potensi Tangkal Paham Radikalisme
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran






