Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirjen Optimis Nazir dan Amil jadi Profesi Bergengsi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin optimis, nazir dan amil dapat menjadi sebuah profesi yang bergengsi.

“Ke depan kita akan usahakan nazir dan amil menjadi profesi yang bergengsi, berkelas yang diminati masyarakat,” kata Kamaruddin di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2021).

Kamaruddin menambahkan, selama ini pengelolaan zakat dan wakaf belum dikelola secara maksimal. Salah satunya karena kurangnya kompetensi amil dan nazir.

“Kalau sekarang seakan-akan bukan profesi, seperti sambilan saja, sehingga pengelolaannya tidak profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dan Wakaf. SKKNI ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 30 Tahun 2021 Bidang Zakat dan Nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf. Kedua SKKNI tersebut berlaku selama 5 tahun sejak disahkan.

“Adanya SKKNI ini, ada pengakuan dari pemerintah tentang profesi amil dan nazir,” tutup Kamaruddin.

(Fadly)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua