Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirjen: Perlu kolaborasi dengan Semua Pihak untuk Jalankan SE No 15 Tahun 2021

Surabaya, Bimas Islam --- Menjelang perayaan Iduladha 1442 H/2021 M, Kementerian Agama terus menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat dalam penyelenggaraan salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H melalui SE No 15 Tahun 2021, sebagai upaya ikhtiar melindungi masyarakat di tengah pandemi yang belum terkendali dan munculnya varian baru.

"Bersama-sama, kita menjaga umat. Kita tidak boleh membahayakan diri sendiri dan juga orang lain," katanya pada sosialisasi yang digelar di Kanwil Kemenag Jatim, Sabtu (26/6).

Dirjen menyatakan, penerapan SE Nomor 15 Tahun 2021 ini memerlukan koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan pihak-pihak terkait untuk menerapkan prokes secara ketat.

“Saya berharap, di lapangan pejabat Kemenag ikut memantau terkait pelaksanaan edaran ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kota se-Jawa Timur, PWNU, PW Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DMI, Satgas Penanganan Covid, TNI, Polda, Satpol PP, serta penyuluh dan kepala KUA se-Jawa Timur secara daring.

(Tommy)
Related Hashtags:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua