Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirzawa Minta Kepala KUA Hati-hati Jaga AIW

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta Kepala KUA agar berhati-hati dalam menjaga Akta Ikrar Wakaf (AIW). Menurutnya, penyimpanan data AIW sangat penting dalam upaya mengamankan aset wakaf.

"Jika suatu saat nanti, ada wakif atau nazir yang menanyakan tentang AIW di KUA, itu harus ada," ujar Tarmizi dalam acara Bimtek Pengamanan Aset Wakaf di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Tarmizi menegaskan, AIW merupakan dokumen negara yang sangat penting untuk memberikan kejelasan tentang status tanah sebagai aset wakaf. Oleh karena itu, perlu diarsipkan secara hati-hati.

"Harus dibuatkan lemari arsip untuk menyimpan data tentang aset-aset wakaf di KUA agar jangan sampai hilang," lanjutnya.

Tarmizi menambahkan, ke depan akan ada perubahan bentuk AIW agar lebih dihargai oleh wakif dan nazir. Selama ini, menurutnya bentuk AIW tidak tampak seperti surat berharga sehingga rentan hilang.

"Nanti minimal AIW itu bentuknya sama seperti sertifikat tanah, agar yang memilikinya lebih menghargai keberadaan AIW tersebut," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua