Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirzawa: Pengelolaan Wakaf Harus Terus Ditingkatkan Agar Produktif

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta nazir untuk meningkatkan pengelolaan wakaf agar produktif. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam Kampanye Nasional Gerakan Literasi Zakat dan Wakaf yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (2/6/2022).

Tarmizi mengungkapkan, selama ini aset wakaf lebih banyak digunakan untuk urusan pendidikan dan keagamaan, seperti membangun masjid, musala, madrasah, dan pemakaman.

"Untuk kegiatan ekonomi dan bisnis itu masih sangat kecil, hanya sekitar 9%. Untuk itu, kami telah membuat program Inkubasi Wakaf Produktif di 27 titik seluruh Indonesia," papar Tarmizi.

Tarmizi menekankan, pengelolaan wakaf saat ini harus bergeser pada hal yang produktif. Ia mencontohkan, salah satunya lokasi tanah wakaf di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang digunakan sebagai rest area dan pom bensin mini.

"Bisa saja nanti di atas tanah wakaf, selain dibangun masjid atau musala, sisa lahannya juga dibangun kios untuk berjualan. Hasil jualannya bisa disedekahkan untuk orang miskin, ini contoh wakaf yang produktif," terangnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Tarmizi mengatakan, Kemenag telah membuat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap para nazir agar mampu mengelola wakaf lebih produktif.

"Melalui kolaborasi bersama BWI, kini telah ada lebih dari 400 nazir yang telah mendapatkan sertifikat profesi," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua