Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirzawa: Zakat dan Wakaf Instrumen Penting Ekonomi Syariah

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyatakan, zakat dan wakaf merupakan faktor determinan bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia selain perbankan syariah.

"Prospek pengembangan zakat dan wakaf ke depan akan terus mengalami kemajuan, meski tantangan yang dihadapi juga cukup kompleks," ujar Tarmizi kepada bimasislam , Jumat (22/7/2022).

Tarmizi mengatakan, zakat tidak hanya berfungsi untuk menolong perekonomian bagi para mustahik, tetapi juga dapat menjadi instrumen penyeimbang dalam sektor ekonomi nasional. Dalam jangka panjang, lanjutnya, tujuan utama zakat untuk mengubah para mustahik menjadi muzaki.

"Hal ini menunjukkan bahwa zakat mempunyai peranan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan di suatu negara," imbuhnya.

Selain itu, Tarmizi juga menyoroti berbagai masalah dalam sektor wakaf yang perlu diperbaiki. Di antaranya, masih rendahnya literasi masyarakat tentang wakaf, serta masih banyaknya aset wakaf yang belum tercatat dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) maupun sertifikat.

"Hal ini menyebabkan pemanfaatan tanah wakaf masih belum optimal dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis wakaf," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua