Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ditzawa: Akreditasi Cara Tepat Perbaiki Kinerja Lembaga Zakat

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag melalui Subdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat memiliki program akreditasi lembaga zakat.

Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat, Muhibuddin mengatakan, akreditasi adalah salah satu program unggulan Ditzawa dalam memperbaiki kinerja lembaga zakat.

“Kita harap melalui akreditasi lembaga-lembaga zakat di Indonesia ke depannya memiliki kinerja lebih baik dalam meningkatkan tata kelola zakat di Indonesia,” katanya dalam Obsesi Literasi Zakat Wakaf episode 73 yang ditayangkan di channel youtube Bimas Islam TV, Selasa (14/12).

Selain akreditasi, kinerja lembaga zakat dapat diperbaiki melalui audit syariah. Muhibuddin mengatakan, aturan audit syariah termaktub dalam Undang-undang Zakat no. 23/2011 untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah dalam pengelolaan, baik penghimpunan dan penyaluran dana zakat.

“Dalam aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah bahwa laporan pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Ami Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus dilakukan audit syariah,” tuturnya.

Muhibuddin menegaskan, urgensi audit dan akreditasi adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki kualitas ekosistem zakat di Indonesia.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua