Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ditzawa Kunjungi Baznas Provinsi Sulbar Sosialisasikan Pentingnya Audit Syariah

Mamuju, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag melalui Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat mengunjungi Baznas Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Baznas Kabupaten Mamuju untuk menyosialisasikan pentingnya audit syariah.

“Audit syariah biasa dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama karena memiliki sertifikasi Ujian Sertifikat Audit Syariah Zakat yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI),” kata Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin kepada Bimas Islam, Jumat (10/12).

Muhibuddin mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah bahwa laporan pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Ami Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus dilakukan audit syariah.

“Dalam Undang-undang Nomor 23/2011 Pasal 18 dijelaskan salah satu syarat perizinan LAZ adalah bersedia diaudit syariah dan diaduit keuangan secara berkala,” ujarnya.

Muhibuddin menegaskan, audit syariah dilaksanakan untuk menghadirkan pengelolaan manajemen perzakatan secara profesional, transparan, akuntabel, dan dipertanggung jawabkan.

“Beberapa bulan terakhir terungkap lembaga zakat menyalurkan ke hal yang bertentangan dengan syariah, oleh karena itu audit syariah diperlukan untuk melahirkan lembaga zakat yang aman syar’i, regulasi, dan NKRI,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua