Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dukung Transformasi Digital, Kankemenag Kota Bogor Sosialisasi E-AIW

Bogor, Bimas Islam - - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bogor melakukan sosialisasi aplikasi digital Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) kepada seluruh Kepala KUA dan operator SIWAK se-Kota Bogor, Selasa (18/10).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Bogor, Maulana Yusuf menyampaikan, sosialisasi E-AIW ini dilakukan sebagai upaya mendukung program digitalisasi yang dilakukan Kemenag.

"Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus memahami regulasi ini. Ke depan, semua layanan akan bertransformasi digital untuk memudahkan masyarakat," kata Maulana.

Maulana mengatakan, E-AIW akan mempermudah petugas di KUA dalam melakukan penyimpanan dan pengarsipan data aset wakaf yang berada di kota Bogor. Hal ini, menurutnya, berbeda dengan pengarsipan secara manual yang rentan hilang.

"Nantinya apabila dibutuhkan pendataan aset wakaf tiap daerah akan lebih mudah. PPAIW tinggal mengetik di komputer tanpa perlu lagi membongkar lemari arsip untuk mencarinya," ujarnya.

“Semoga para operator dapat menerapkan E-AIW di wilayahnya masing-masing agar pendataan aset wakaf lebih tertata dengan baik,” tutupnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua