Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Fokus Tanggulangi Kemiskinan, Kemenag Susun Regulasi Akreditasi Lembaga Zakat

Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) terus menggenjot perbaikan tata kelola zakat berbasis prinsip syariah untuk meningkatkan efektivitas dalam menanggulangi kemiskinan. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan regulasi yang lebih ketat dan akreditasi lembaga zakat.
 
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menegaskan, zakat harus dikelola dengan prinsip syariah-compliant governance agar dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
 
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat tidak hanya patuh pada prinsip syariah, tetapi juga memenuhi standar good governance. Regulasi yang lebih ketat diperlukan agar lembaga zakat lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
 
Abu juga mengungkapkan, realisasi pengumpulan zakat masih tergolong rendah dibandingkan potensinya yang besar. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat regulasi guna meningkatkan efektivitas penghimpunan serta distribusi zakat agar tepat sasaran.
 
Selain memperbaiki sistem pengumpulan, distribusi zakat juga akan lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Dana zakat akan diarahkan untuk program berkelanjutan yang dapat membantu penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
 
Reformasi tata kelola ini akan dimulai dengan penguatan sistem akreditasi lembaga zakat. Standardisasi yang jelas akan memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar dikelola secara profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat.
 
Dengan kebijakan ini, Kemenag menargetkan peningkatan efektivitas zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.
 
Fn/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.