Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Fungsi KUA Diperluas sebagai Konsultan Keagamaan

Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, KUA harus mampu melebarkan fungsi sebagai konsultan keagamaan bagi masyarakat. KUA, imbuhnya, perlu menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mengatasi persoalan keagamaan.
 
Hal itu disampaikan Dirjen saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah se-Kalimantan, Bali, NTB dan NTT, Rabu (3/5/2023) di Jakarta.
 
“KUA harus bisa menjadi konsultan masyarakat terkait masalah sosial keagamaan. Jika terjadi masalah keagamaan yang muncul di daerah, maka KUA menjadi lembaga yang paling otoritatif dalam memberi solusi," ujarnya.
 
"KUA harus tampil paling depan untuk memberi jalan pada umat terkait masalah agama. KUA mesti menjadi lembaga dan institusi yang paling dirujuk umat,” imbuhnya.
 
Kamaruddin juga menyampaikan, Revitalisasi KUA perlu ditunjang dengan fasilitas yang layak dan SDM yang mumpuni untuk menampung dan mewadahi kebutuhan masyarakat.
 
“Kita membangun sarana dan prasarana KUA yang representatif, agar masyarakat nyaman berkonsultasi dengan penyuluh dan penghulu di KUA. KUA harus nyaman, tidak hanya bagi pegawai, tapi juga bagi masyarakat,” jelasnya.
 
Dirjen mengatakan, KUA harus memiliki SDM yang kaya literasi dan kompeten di bidang digital, sehingga lebih cepat, responsif, dan lincah dalam melayani umat.
Related Hashtags:
#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua