Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Genjot Optimalisasi Wakaf, KUA Kecamatan Kedamean Gelar Ikrar Wakaf Massal

Gresik, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedamean menggelar ikrar wakaf secara massal terhadap 16 aset wakaf di Masjid Fathul Huda, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Selasa (6/9/2022).

Kepala KUA Kecamatan Kedamean, Mustakim menyampaikan, pelaksanaan ikrar wakaf secara massal ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Gresik yang meliputi wakaf masjid, musala, Gedung Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), dan Gedung Kantor Nahdlatul Ulama (NU).

"Semua aset wakaf ini akan dikelola nazir organisasi berbadan hukum Nahdlatul Ulama," ujar Mustakim saat dihubungi bimasislam, Rabu (7/9/2022).

Mustakim menyampaikan, penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) merupakan perlindungan status hukum atas aset wakaf. Ia menambahkan, tanpa adanya AIW, akan berpotensi menimbulkan sengketa dan gugatan dari ahli waris di kemudian hari.

"Semoga aset wakaf ini dapat bermanfaat bagi umat dan menjadi amal jariah bagi wakif dan nazir yang mengelolanya," pungkasnya.

Pelaksanaan ikrar wakaf massal ini turut dihadiri Kepala Desa Sidoraharjo, Suwoto dan jajaran aparatur desa, Ketua Tanfidziyah MWCNU, Ustaz Abdul Wakid, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam non-PNS KUA Kecamatan Kedamean.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua