Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Genjot Sertifikasi, KUA Tambun Selatan Ajukan 6 Lokasi Tanah Wakaf ke BPN

Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan mengajukan 6 lokasi tanah wakaf kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Hal ini dalam upaya menggenjot program sertifikasi tanah wakaf yang telah disepakati antara Kemenag dan Kementerian ATR/BPN.

"Kami sudah mengajukan 6 lokasi tanah wakaf dari kuota 10 yang ditentukan BPN di tiap-tiap kecamatan. Keenam lokasi tersebut seluruhnya adalah masjid dan musala," ungkap Kepala KUA Kecamatan Tambun Selatan, Syarif Hidayat kepada bimasislam, Senin (22/8/2022).

Syarif menyampaikan, sosialisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf turut melibatkan para Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS bersama unsur pemerintah desa, serta pimpinan Kecamatan Tambun Selatan.

"Kami punya 1 Penyuluh Agama Islam PNS yang mengkoordinasikan 9 Penyuluh Agama Islam non-PNS untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Tambun Selatan terkait program ini," lanjutnya.

Syarif menambahkan, sepanjang tahun ini, KUA Kecamatan Tambun Selatan telah menerbitkan 5 Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berada di 3 lokasi, yakni Desa Tridaya Sakti, Setiamekar, dan Mekarsari.

"Wakaf di Desa Tridaya Sakti untuk rumah tahfiz dengan luas total 180 meter persegi, dari wakif Kepala Kankemenag Jakarta Utara, Komarudin," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua