Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ungkap 3 Filosofi Dasar Pengelolaan Wakaf Produktif

Jakarta, Bimas Islam -- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Euis Amalia mengungkapkan 3 filosofi dasar pengelolaan wakaf produktif. Hal ini disampaikan Euis saat menjadi narasumber dalam acara Kelas Literasi Zakat Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Selasa (18/10/2022).

"Pertama, pola manajemen harus terbingkai secara terintegrasi. Artinya bukan menjadi bagian yang terpisah-pisah, tetapi ada dalam satu kesatuan," papar Euis.

Prinsip kedua, lanjutnya, adalah aspek kesejahteraan para nazir tetap harus diperhatikan. Ia mengatakan, menurut Undang-Undang tentang Wakaf, nazir berhak mendapatkan 10 persen dari pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf.

"Jika melihat hal ini, harusnya dapat menjadi motivasi bagi nazir untuk mengembangkan aset wakaf. Karena persentase ini lebih besar dibandingkan Turki yang hanya 5 persen," terang Euis.

Euis melanjutkan, prinsip ketiga adalah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas. Tanpa kedua hal tersebut, menurutnya, nazir akan mendapat reputasi buruk di mata publik.

"Saat ini sudah ada audit keuangan terhadap para nazir. Ada juga BWI yang mengawasi dan mengkoordinasi tata kelola wakaf di Indonesia," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua