Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ini 7 Kriteria LAZ Kredibel Menurut Kemenag

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengimbau umat Islam agar menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terjamin kredibilitasnya.

Tarmizi menyampaikan, umat Islam harus memastikan 7 kriteria yang dimiliki oleh LAZ sebelum menyalurkan dana ZIS, yakni legalitas lembaga, layanan amil, nisab dan bukti setor zakat, transparansi pengelolaan dana, pemanfaatan zakat bagi mustahik, pelaporan, serta audit syariah.

"Jika LAZ tersebut sudah memenuhi ketujuh kriteria tersebut, maka dapat dipastikan LAZ itu kredibel untuk diberikan amanah menghimpun dan mengelola dana zakat," terang Tarmizi di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Tarmizi mengatakan, donasi dari dana ZIS yang disalurkan melalui LAZ terpercaya dapat menyentuh kelompok mustahik yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, dana ZIS juga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Hal ini untuk melindungi para muzaki dari penyelewengan dana zakat apabila dikelola oleh LAZ yang kredibel. Penyaluran donasi pun akan lebih tepat sasaran," tegasnya.

Tarmizi menambahkan, LAZ yang kredibel bukan hanya sekadar menghimpun dan menyalurkan dana zakat, namun juga harus mampu meningkatkan perekonomian sehingga dapat mengubah para mustahik menjadi muzaki.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua