Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jaga Aset Wakaf, Kankemenag Agam Sosialisasikan E-AIW kepada Kepala KUA

Agam, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Agam membuka acara Sosialisasi Aplikasi E-AIW di Aula MAN 3 Agam, Selasa (18/10/2022). Kegiatan diikuti 16 Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) se-Kabupaten Agam.

Kepala Kankemenag Kabupaten Agam, Marjanis mengingatkan, Kepala KUA memiliki tugas untuk menjaga dan mendata aset wakaf di wilayahnya. Untuk itu, pembinaan terhadap mereka harus terus dilakukan.

"Perlu ada perhatian khusus terhadap persoalan wakaf ini, karena banyak bangunan masjid dan madrasah yang berdiri di atas tanah wakaf," ujar Marjanis.

Marjanis berharap, para peserta dapat menerapkan penggunaan E-AIW di wilayahnya masing-masing usai acara. Menurutnya, melalui aplikasi E-AIW, pendataan aset wakaf akan lebih mudah.

"Pengunaan aplikasi ini bertujuan agar tertib administrasi sekaligus melindungi tanah wakaf dari potensi gugatan di kemudian hari," pungkasnya.

Usai acara, Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Agam, Mutia Farina memberikan blangko AIW terbaru kepada 16 PPAIW yang hadir. Kegiatan ini juga turut dihadiri jajaran pengurus BWI Kabupaten Agam.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua