Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jaga Aset Wakaf, KUA Sinjai Selatan Adakan Pembinaan Nazir dan Wakif

Sinjai, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan pembinaan nazir dan wakif di Aula KUA Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (31/8/2022). Kegiatan ini turut dihadiri para Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS dan petugas operator SIWAK di KUA Kecamatan Sinjai Selatan.

Kepala KUA Kecamatan Sinjai Selatan, Muhammad Said memaparkan, terdapat 110 tanah wakaf yang tercatat di Kecamatan Sinjai Selatan yang sebagian besar berbentuk masjid, musala, dan pesantren.

"Namun saat ini, hanya tinggal belasan orang nazir masih hidup. Hal ini yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan pembinaan bagi nazir dan wakif," ungkap Said.

Said menjelaskan, sesuai dengan amanat UU nomor 41/2004 tentang Wakaf, apabila nazir telah meninggal dunia, maka harus secepatnya diurus soal pergantiannya agar tertib administrasi.

"Apabila tidak diurus pergantian nazirnya, maka tanah wakaf tersebut akan terbengkalai dan tidak produktif. Padahal wakaf merupakan amanah yang harus dijaga," imbuhnya.

Said menambahkan, sosialisasi mengenai pentingnya mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) ke KUA juga harus terus digencarkan kepada masyarakat.

"Karena AIW merupakan dokumen yang menyatakan pemindahan aset dari milik pribadi menjadi aset wakaf," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua