Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jangkau Seluruh Mustahik, Kemenag Pidie dan Baitul Mal Sepakati MoU Penyaluran Zakat

Pidie, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie dan Badan Baitul Mal Pidie menyepakati MoU kerja sama penyaluran zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 132.225.441.

Kakankemenag Pidie, Abdullah mengatakan zakat yang akan disalurkan Baitul Mal ke seluruh mustahik di Kabupaten Pidie berasal dari gaji 850 ASN Kemenag Pidie periode Januari hingga Maret 2021.

“ASN yang dikenakan zakat adalah yang penghasilannya di atas Rp4 juta per bulan, dipotong 2,5%,”’dalam keterangannya di Pidie, Aceh, Kamis (6/5).

Abdullah menjelaskan ASN yang berpartisipasi adalah yang bekerja di Kantor Kabupaten, Madrasah, KUA, Pengawas maupun Penyuluh Agama Islam. Selain itu, Abdullah menguraikan dalam Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal telah diatur golongan yang berhak menerima dana zakat. Oleh karena itu MoU dibuar agar mustahik yang berada di Provinsi Pidie merasakan manfaatnya.

Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenih peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua