Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jelang Idulfitri, Kemenag: Amil Harus Salurkan Zakat sebelum Hari Raya

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengimbau umat Islam untuk segera membayar zakat fitrah. Menurutnya, zakat fitrah di masa pandemi seperti saat ini sangat membantu masyarakat miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Segera tunaikan zakat fitrah dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan amil sebelum hari raya sudah harus menyalurkan kepada mustahik,” katanya di Jakarta, Selasa (11/5).

Selain itu, Direktur mengapresiasi Penyuluh Agama Islam (PAI) karena telah aktif menyosialisasikan dan meminta untuk terus mengimbau kepada masyarakat Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No. 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H di saat pandemi Covid-19.

Tarmizi menyatakan SE Menag No. 7 Tahun 2021 diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam melaksanakan Salat Idulfitri dan membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Edaran tersebut mengatur kegiatan malam takbiran dan salat Idulfitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka," pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua