Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jemput Bola Aset Wakaf, KUA Kecamatan Kutowinangun Luncurkan LAWAKSADIS

Kebumen, Bimas Islam --- Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Najemul Huda secara resmi meluncurkan program inovasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutowinangun bernama Layanan Wakaf ke Desa Gratis (LAWAKSADIS), bertempat di Gedung Muslimat NU Kutowinangun, Selasa (25/1/2022).

Dalam sambutannya, Huda mengapresiasi kepada seluruh jajaran KUA Kutowinangun atas peluncuran program tersebut dan berharap agar program LAWAKSADIS ini dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait urusan wakaf.

"Selain melakukan administrasi, mengembangkan, dan melindungi harta benda wakaf, nazir juga harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada BWI,” terang Huda.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kutowinangun selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakar (PPAIW), Amin Widodo menyampaikan, diluncurkannya LAWAKSADIS ini sebagai upaya jemput bola layanan wakaf ke desa agar semakin mudah, cepat, dan gratis.

Amin menjelaskan, kini warga bisa mengajukan permohonan secara online melalui google form. Setelah pemohon mengisinya dengan lengkap dan memenuhi persyaratan, maka petugas KUA akan datang ke lokasi untuk memeriksa dan melakukan proses ikrar wakaf di lokasi.

"Semua itu juga tergantung dari bagaimana hasil pemeriksaan di lapangan serta kesiapan wakif, nazir, saksi, dan data yang sebenarnya,” tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua