Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kakankemenag Bener Meriah Imbau Masyarakat Taati SE Menag Nomor 17/2021

Bener Meriah, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Takbir Keliling, Salat Iduladha, dan Ibadah Kurban tahun 2021.

Kakankemenag Bener Meriah, Hamdan menyampaikan, surat edaran tersebut dalam rangka pencegahan, pengendalian, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir terus melonjak.

“Dalam pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat yaitu dengan memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Khutbah Iduladha disampaikan secara singkat, paling lama 15 menit,” ujar Hamdan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/7).

Hamdan menjelaskan, dalam surat edaran tersebut dikatakan, salat Iduladha di lapangan terbuka atau di masjid atau musala pada daerah yang dikonfirmasi sebagai zona merah dan oranye ditiadakan.

Ia menambahkan, salat Iduladha dapat diadakan di lapangan terbuka atau masjid atau musala hanya yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

“Kami berharap Kepala KUA, penyuluh, maupun segenap pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah dapat menyampaikan Edaran Menteri Agama tersebut secara baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#Khotbah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua