Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kakanwil Kemenag Gorontalo Dorong Penyuluh Agama Islam Miliki Tiga Kompetensi Dasar

Jakarta, Bimas Islam --- Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin Baderung mendorong Penyuluh Agama Islam memiliki tiga kompetensi dasar sebagai penunjang pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.

“Pertama, harus informatif. Para Penyuluh harus mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat sebagai penceramah agama yang menjelaskan problematika kehidupan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (17/5).

Kedua, lanjut Syafrudin, adalah konsulfatih. Para Penyuluh harus bersedia memecahkan persoalan yang ada di masyarakat, keluarga, dan pribadi sehingga Penyuluh dituntut mampu memberikan solusi kepada masyarakat dengan bahasa agama.

“Ketiga adalah Penyuluh harus memiliki kompetensi advokatif, yaitu rasa tanggung jawab dan membantu masyarakat menyelesaikan masalah. Sehingga ketika ada persoalan di masyarakat penyuluh bisa membantu,” tuturnya.

Selain itu, Kakanwil berharap di era kemajuan teknologi para Penyuluh di Gorontalo membentengi masyarakat dari budaya asing yang tidak sesuai dengan adat dan tata krama bangsa Indonesia terutama dengan adat Gorontalo sendiri.

“Penyuluh harus lebih kreatif dengan memanfaatkan media sosial menjadi media dakwah,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua