Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kakanwil Kemenag Jabar: Dibutuhkan Fasilitator Andal untuk Sosialisasi Bimwin

Bandung, Bimas Islam --- Kakanwil Kemenag Jawa Barat (Jabar) Ajam Mustajam mengatakan, fasilitator andal diperlukan sebagai narasumber pada setiap Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Selain sebagai syarat keberhasilan bimwin, fasilitator andal mampu memahamkan pasangan calon pengantin (Catin) tentang keluarga sakinah, mawadah, wa rahmah.

“Dibutuhkan fasilitator andal yang memiliki kompetensi akademik, berintegritas, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menyosialisasikan bimwin kepada catin," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/6).

Ajam mengatakan, bimwin ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para catin yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan demikian dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kehidupan rumah tangga merupakan unit terkecil dalam sebuah tatanan kehidupan sosial, termasuk di dalamnya adalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga,” ujarnya.

Ajam menilai, persiapan perkawinan tidak hanya diorientasikan pada penguatan pengetahuan. Namun juga memampukan catin dalam mengelola konflik dan menghadapi tantangan kehidupan global yang lebih berat.

“Sebagai fasilitator diharapkan dapat menyelesaikan berbagai jenis persoalan yang muncul dan dapat memberikan solusi yang konstruktif bagi calon pengantin,” tutupnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua