Aceh Besar, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melakukan penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Darul Imarah di Aula Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, Selasa (28/6/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, Salman menyampaikan, pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Aceh Besar. Oleh sebab itu, ia berharap, proyek tersebut menjadi contoh bagi KUA Kecamatan lainnya.
"Dengan hadirnya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang representatif ini, diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Salman.
Salman menyampaikan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini harus mampu mengerjakannya sesuai aturan, desain, dan waktu pelaksanaan yang sudah disepakati.
"Karena proyek ini dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dilakukan antara PPK SBSN, Munandar dengan Direktur CV Adan Perkasa, Azhari selaku pemenang tender, serta disaksikan Kepala Kankemenag Aceh Besar, Salman, dan Kasubbag Tata Usaha, Khalid Wardana.
(Boy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







