Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Balangan Harapkan Koordinasi KUA dan BPN untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kankemenag Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Syaipullah mengharapkan koordinasi yang baik antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Balangan terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf agar tanah wakaf yang belum bersertifikat di Balangan bisa segera dibuatkan sertifikatnya.

“Tindaklanjut kerja sama Kemenag dengan BPN Pusat diharapkan melahirkan kordinasi KUA dan BPN tingkat Kabupaten terkait data tanah wakaf yang belum bersertifikat di kecamatan masing-masing," katanya saat dihubungi Selasa (25/01).

Syaipullah menjelaskan, Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, berupa pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan informasi tanah wakaf, dan pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf.

"Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf. Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan kita dalam mengelolanya," ujarnya.

Syaipullah berharap, PPAIW dan nazir memanfaatkan peluang dalam program percepatan tanah wakaf. Ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada para nazir wakaf dan KUA dalam percepatan pengurusan pensertifikatan tanah wakaf.

“Semoga kita semua dimudahkan dalam komitmen bersama menjaga amanah tanah wakaf,” tutupnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua