Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Banyuwangi Gelar Pembekalan untuk PPAIW

Banyuwangi, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus memiliki pengetahuan di bidang perwakafan. Oleh karena itu, kegiatan pembekalan untuk PPAIW digelar.

Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Imam Muklis melalui keterangan yang diterima Senin (21/6) di Jakarta.

Imam mengatakan, saat ini banyak petugas KUA yang kurang paham tentang ilmu perwakafan, sehingga praktik di lapangan kurang maksimal.

  "Banyak petugas wakaf pada KUA Kecamatan yang kurang memahami sepenuhnya, sehingga perlu sosialisasi dibidang Perwakafan," ungkapnya.

Imam menyatakan, wakaf sebagai aset penting umat Islam, perlu dimaksimalkan potensinya agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat memaksimalkan potensi wakaf di Banyuwangi,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua