Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kota Semarang Inginkan Pengelolaan Wakaf Lebih Produktif

Semarang, Bimas Islam --- Keberadaan tanah wakaf diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan tanah wakaf dengan baik akan menghadirkan kemaslahatan dan manfaat bagi umat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah, dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Wakaf Angkatan XII yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Semarang, Sabtu (23/10/2021).

Mukhlis mengatakan, tanah wakaf yang sudah jelas statusnya dan dikelola secara produktif tentu akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Prinsip kehati-hatian juga diperlukan dalam mengelola wakaf agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, seperti sengketa tanah.

"Kami harap permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dan bisa dikelola secara produktif untuk kesejahteraan umat," ujar Mukhlis.

Untuk itu, Mukhlis meminta kepada para nazir untuk mampu mengelola wakaf secara profesional karena merupakan potensi besar bagi peningkatan ekonomi umat Islam. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan umat Islam terbesar di dunia.

Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Maturi melibatkan sebanyak 100 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan Pemkot Semarang, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS Semarang Tengah.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua