Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Kota Semarang Terima 8 Sertifikat Hibah Tanah KUA dari Pemkot

Semarang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang telah menerima 8 sertifikat hibah tanah KUA dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji saat apel pagi di halaman kantor, Senin (28/6/2022).

"Penyerahan sertifikat hibah tanah tersebut dalam rangka turut mendukung program prioritas Kemenag, yakni revitalisasi KUA. Tentunya ini merupakan kabar bahagia bagi kita," ujar Pamudji.

Pamudji berharap, dengan adanya hibah tanah KUA yang diserahkan oleh Pemkot Semarang dapat meningkatkan kualitas layanan publik terkait informasi keagamaan di KUA. Menurutnya, masyarakat masih menganggap KUA hanya memberikan layanan seputar pernikahan.

"Revitalisasi KUA bukan hanya sekadar membuat gedung yang bagus saja, namun para petugas juga harus melayani masyarakat dengan ramah dan tulus," lanjutnya.

Selain itu, Pamudji juga mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

"Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Semoga apa yang kita kerjakan mendapatkan berkah dari Allah SWT," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua