Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Penajam Paser Utara Imbau Masyarakat Terapkan Prokes Saat Distribusi Zakat Fitrah

Penajam Paser Utara, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat pendistribusian zakat fitrah 1443 Hijriah.

Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Sukamto kepada bimasislam, Jumat (8/4/2022).

Agus meminta para amil mencegah terjadinya kerumunan dalam penyaluran dan pendistribusian zakat fitrah. Hal ini, menurutnya, dikhawatirkan akan kembali meningkatkan risiko penularan wabah Covid-19.

"Masyarakat juga diimbau agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kemenag," ujar Agus.

Agus mengaku, hingga saat ini Kankemenag Kabupaten Penajam Paser Utara belum menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah. Hal ini, ungkapnya, dikarenakan masih dalam tahap survei harga beras.

"Saat ini baru 4 kecamatan yang telah kita survei. Nantinya akan kami bahas melalui rapat koordinasi bersama dengan unsur Pemda, MUI, BAZNAS, serta instansi terkait lainnya," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua