Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kankemenag Rembang Sosialisasikan E-AIW kepada Kepala KUA

Rembang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi Akta Ikrar Wakaf Elektronik (E-AIW) kepada seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rembang, Kamis (4/8/2022).

Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dapat mempersiapkan diri apabila program ini telah dijalankan.

"PPAIW berperan memberikan kepastian hukum dalam pengamanan harta benda wakaf, memberikan pelayanan serta pembimbingan kepada para nazir pengelola wakaf," jelas Farida.

Farida menambahkan, PPAIW juga bertugas untuk meneliti kelengkapan administrasi, menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW), mengurus pembuatan sertifikat wakaf, hingga memproses penggantian nazir.

"PPAIW harus sangat berhati-hati dalam menerbitkan AIW, bukan untuk mempersulit, namun mengantisipasi terjadinya masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Sebagai informasi, E-AIW merupakan program inovasi dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag yang bertujuan agar mempermudah penyimpanan arsip wakaf secara digital di KUA.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua