Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kanwil Kemenag Bengkulu dan BPN Sepakati Kerja Sama Sertifikasi Tanah Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu sepakat menjalin kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Bengkulu.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kakanwil Kemenag Zahdi Taher dengan Kepala BPN Bengkulu Sukiptiyah. Perjanjian kerjasama dilaksanakan di Aula Kanwil Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu. Jumat, (18/3/2022).

“Kerja sama ini diharap dapat melindungi tanah wakaf di Bengkulu dengan akta dan sertifikat,” kata Kakanwil melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Jumat (18/03).

Zahdi mengatakan, menurut data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kemenag jumlah tanah wakaf di Bengkulu berjumlah 2.385 lokasi. Jumlah tanah yang bersertifikat sebanyak 1.705 lokasi dan 680 belum bersertifikat.

“Harapannya seluruh tanah wakaf di Bengkulu bersertifikat dan membawa ketenangan kepada para wakif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Bengkulu, Arsan Suryani mengatakan, kerja sama ini dapat membuat seluruh tanah wakaf di Bengkulu tertib administrasi, memiliki jaminan kepastian, dan perlindungan hukum.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua